Titi berkata, UU seven/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih element untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. ‘Kita bahagia walaupun hidup sederhana’ – Kisah di balik tren pembuat konten kehidupan https://www.haiberita.com