Intelijen sebagai pilar utama keamanan nasional, harus mampu menjadi senjata pamungkas demi kepentingan negara. Tidak sebaliknya intelijen yang seharusnya menjadi difficulties resolving malah asik menjadi Problem getting. The Government also been utilized Law No.6/2018 on Overall health Quarantine to limit civil Modern society participation in the course of the COVID-19 https://suaramerdeka.biz/2025/03/23/reformasi-intelijen-indonesia-memperkuat-pengelolaan-dan-pengawasan-dalam-menghadapi-ancaman-keamanan/