1. Memahami Jenis HAKI Sebelum memulai proses pendaftaran, penting untuk memahami jenis-jenis HAKI yang ada. Di Indonesia, HAKI terdiri dari beberapa kategori, antara lain: Hak Cipta: Melindungi karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Merek: Melindungi tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa. Paten: Melindungi penemuan baru yang memiliki https://beaucghmm.blogdeazar.com/35869085/p-dalam-era-digital-yang-semakin-berkembang-banyak-orang